SEKOLAH INKLUSIF: Pemerintah Anggarkan Rp450 Miliar
Oleh: I Komang Robby Patria - Mon Sep 03, 11:01 am
- 404 views
- Tweet

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Musliar Kasim (tengah) didampingi Mudjito, Dirjen Pembina Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (kanan)
DENPASAR-Pemerintah menyiapkan anggaran Rp450 miliar untuk mendorong pemerintah daerah mengajukan pendirian sekolah berkebutuhan khusus (inklusif) yang tahun ini dialokasikan sebanyak 5.000 sekolah.
Mudjito, Dirjen Pembina Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus mengatakan dari 2.000 sekolah inklusif saat ini, pemerintah berkeinginan untuk menambah menjadi sebesar 5.000 sekolah untuk tahun ini baik untuk pendirian sekolah inklusif baru dan sekolah luar biasa (SLB).
“Ini bukan mustahil akan tercapai mengingat dari pencapaian prestasi dari beberapa daerah yang sudah menerima penghargaan inklusif 2012 di antaranya dua gubernur dan tujuh bupati, membuat pemerintah daerah lain berupaya untuk memacu hal yang sama,” katanya, Minggu (2/9/) malam.
Kata dia penambahan sekolah inklusif merupakan kebutuhan karena berdasarkan data Direktorat Pembinaan PK-LK Dikdas tahun 2010 angka partisipasi murni anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk jenjang pendidikan dasar baru mencapai 30% atau menjangkau 106.000 anak. Ini mengindikasikan sekitar 70% ABK masih belum merasakan jaminan hak pendidikannya.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi ABK itu diantaranya karena lokasi tempat tinggal yang sulit dijangkau, ketidakmampuan sekolah terdekat memberikan layanan pendidikan, ketidaktahuan orangtua dan masyarakat bahwa ABK juga harus disekolahkan dalam rangka wajib belajar.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Musliar Kasim menyebutkan terdapat beberapa kendala dari program pendidikan inklusif yaitu seperti kelangsungan pendidikan bagi ABK yang mengalami gangguan akademik untuk ke jenjang perguruan tinggi karena tidak memiliki ijazah dan minimnya sarana dan prasarana yang aksesibel bagi ABK.
Hambatan lainnya adalah keterbatasan sumber daya manusianya, yakni guru regular terbatas dari segi jumlah dan kompetensi serta belum adanya kebijakan yang konkret bagi karier guru pembimbing khusus (GPK).
“Sebagai perbandingan jika guru yang mengajar pada siswa umum perbandingannya 1:30, untuk sekolah inklusif hanya 1: 10 siswa, karena dengan beragam keterbatasan dari mulai anak tuna netra, tuna rungu atau anak autis memerlukan penanganan khusus dan berbeda,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak Kementrian tetap berupaya salah satunya dengan melibatkan partisipasi dari pemerintah daerah dari skup provinsi (gubernur) hingga para bupati atau walikota di lingkungan kabupaten/kota. Selain itu peran para akademisi seperti rektor dan guru juga tidak kalah pentingnya.
“Kita memerlukan keyakinan bahwa para siswa inklusif ini juga berhak mendapatkan pendidikan karena Tuhan menciptakan makhluknya di satu sisi terdapat kekurangan, tapi di sisi lain diberi kelebihan,” ungkapnya.
Untuk itu, sebagai wujud apresiasi yang digagas atas kerja sama Direktorat Pembinaan PKLK Dikdas dengan Yayasan Helen Keller International perwakilan Indonesia tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penghargaan atas lembaga dan peroangan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dan kerja keras dalam pembudayaan pendidikan inklusif.
Beberapa tokoh yang menerima penghargaan tersebut di antaranya untuk kategori pemerintah daerah yakni Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin. Di samping penerimaan penghargaan, dalam kesempatan yang sama Dirjen Pendidikan Dasar juga menyelenggarakan Olimpiade Sains nasional Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang diikuti peserta didik berkebutuhan khusus pada SDLB inklusif dan SMPLB inklusif tahun 2012. (redaksi.dps@bisnis.co.id/k2)online casino
- 0 Comments
- 404 views
Print